Purek III UIA Bidang Kemahasiswaan Dr. Misbah Fikrianto MM., M.Si., M.Pd., mengambil sumpah tim Satgas PPKPT sebagai bentuk komitmen bersama mencegah bulying dan kekerasan di kampus
JAKARTA , edukasinews.com- Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) memperkuat komitmennya menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan melalui pembentukan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UIA. Pengukuhan dan pengambilan sumpah anggota tim tersebut menjadi salah satu agenda Seminar Nasional "The Art of Healing: Mengubah Rahasia di Balik Diam Menjadi Solusi Konseling dan Penguatan Karakter Nyata" yang digelar secara hybrid di Teater Kampus 2 UIA, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Pakta Integritas Satgas PPKPT dibacakan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIA, Dr. Misbah Fikrianto, MM., M.Si., M.Pd., dan diikutioleh seluruh anggota, sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperkuat upaya pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Pembentukan pakta integritas tersebut menjadi tonggak penting bagi UIA dalam membangun sistem perlindungan mahasiswa yang lebih komprehensif. Melalui Satgas PPKPT, UIA menegaskan bahwa setiap laporan perundungan maupun kekerasan seksual akan ditangani secara profesional, berkeadilan, dan berpihak kepada korban.
Pada kesempatan yang sama, UIA juga memperluas kolaborasi akademik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UIA dengan Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
MoU tersebut ditandatangani oleh Dekan FKIP UIA Dr. Moch. Fachry Yasin M.Pd. dan Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling UPI Dr. Ipah Saripah, M.Pd. Kerja sama ini mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan layanan konseling di perguruan tinggi.
Selain itu, UIA juga menjalin kerja sama strategis dengan Perum Pegadaian yang ditandatangani oleh Rektor UIA, Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH., MM. dengan Irvam Ramdani (Perum Pegadaian). Kolaborasi tersebut diharapkan membuka peluang sinergi dalam bidang pendidikan, literasi keuangan, pengembangan kompetensi mahasiswa, serta berbagai program pemberdayaan sivitas akademika.
Sebelumnya, saat membuka seminar nasional tersebut, Rektor UIA Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH., MM. menyampaikan pesan tegas kepada seluruh mahasiswa agar tidak pernah memilih diam ketika menjadi korban perundungan maupun kekerasan seksual.
"Mahasiswa tidak boleh diam jika mengalami perundungan. Mahasiswa juga harus berani melaporkan setiap kekerasan seksual yang pernah dialami. Jangan pernah memilih diam ketika menjadi korban," tegas Masduki Ahmad.
Menurutnya, budaya diam hanya akan memperpanjang penderitaan korban sekaligus memberi kesempatan kepada pelaku untuk mengulangi perbuatannya. Karena itu, keberadaan Satgas PPKPT harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk melapor dan memperoleh perlindungan.
Masduki Ahmad juga menegaskan bahwa UIA menjamin kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, termasuk melalui aksi demonstrasi yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kebebasan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari pendidikan demokrasi yang harus tumbuh di lingkungan kampus.
Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa tidak boleh bersikap apatis terhadap berbagai persoalan kebangsaan dan penegakan hukum.
"Mahasiswa juga tidak boleh diam melihat tatanan hukum kenegaraan yang amburadul. Kampus harus melahirkan generasi yang kritis, berani menyampaikan kebenaran, namun tetap mengedepankan etika, dialog, dan solusi," ujarnya.
Seminar nasional tersebut merupakan kolaborasi antara Lembaga Counseling dan Disabilitas (LKD) UIA bersama Satgas PPKPT UIA. Kegiatan menghadirkan Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling UPI Dr. Ipah Saripah, M.Pd., Praktisi Pendidikan sekaligus Kepala SD Negeri Bintara Misnawati, M.Pd., serta Direktur LEMKITT UIA H. Muladi Mugheni, Lc., LL.M., Ph.D.
Selain menjadi forum akademik, UIA juga memberikan apresiasi kepada calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 berupa voucher potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen bagi pendaftar program Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) hingga 10 Agustus 2026 sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan Satgas PPKPT, perluasan kerja sama dengan UPI dan Pegadaian, serta dorongan agar mahasiswa berani melaporkan setiap bentuk kekerasan, UIA menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang aman, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak mahasiswa.***(edu/IS)








LEAVE A REPLY